spot_img

Rudi Soik Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan Jaksa

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Brigadir Rudi Soik, mantan anggota satuan tugas (Satgas) Traffiking kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) minta dibebaskan daei segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Kupang dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa.

Rudi Soik dalam eksepsi yang dibacakan sendiri, meminta agar hakim menerima eksepsi yang diajukan, karena pengadilan negeri Kupang tidak berwenang mengadili perkara ini.

Dia juga meminta agar dakwaan JPU batal demi hukum, dan memulihkan nama baik terdakwa serta membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara. “Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan JPU,” tegasnya saat pembacaan eksepsi/keberatan di PN Kupang, Senin, 15 Desember 2014.

Eksepsi ini dibacakan sendiri Rudi, karena kuasa hukum terdakwa diusir dari ruang sidang, karena dinilai tidak disumpah. Rudi Soik didakwa melanggar pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan terhadap Ismail Patty Sanga dengan ancaman hukuman 2,8 tahun.

Sidang Rudi Soik akan dilanjutkan pada Rabu, 17 Desember 2014 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. “Saya minta agar anak-anak yang diduga traffiking di PT Malindo juga dihadirkan di persidangan nanti,” katanya.

Pada kesempatan itu, Rudi juga mengaku memiliki bukti yang cukup terkait keterlibatan pejabat tinggi Polda NTT dan Mabes Polri. “Saya punya bukti keterlibatan petinggi Polda NTT dan Mabes Polri. Jika berkenan saya akan buka dalam sidang ini,” katanya. Namun, permintaan Rudi Soik ditolak Hakim I Ketut Sudira.

Di luar ruang sidang, puluhan aparat kepolisian menjaga jalannya sidang Rudi Soik. Bahkan, Rudi mendapat pengawalan yang cukup ketet saat datang hingga usai persidangan.(van)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...