spot_img

Saksi PLS Sebut Pengadaan Buku Sudah Sesuai Aturan

Date:

Share:

Surabaya, seputarntt.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan 8 orang saksi di pengadilan Tipikor Surabaya dalam Sidang kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dengan terdakwa Marthen Dira Tome. Delapan saksi ini adalah panitia pengadaan barang dan bendahara

Panitia Pengadaan barang masing-masing Marthen Ferdinand Robe, Rony Mayopu, Parni Kia, Darius Laupoli, Musa Malaikosa, M. A Modok dan aleks bell. Hadir pula bendahara Gloripka Adoe. Sidang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya yang dihadiri pula oleh terdakwa Marthen Dira Tome pada, Selasa, (25/4/2017).

Tim Kuasa hukum Marthen Dira Tome juga hadir masing-masing Yohanes D Rihi sebagai ketua Tim, Melkianus Ndaumanu, Yanto Ekon, Leksi Tungga dan Lesly Lay.

Jaksa penuntut Umum menggilir saksi terkait aturan dan regulasi pengadaan barang dalam hal ini buku untuk kelompok PLS. Marthen F. Robe dihadapan majelis hakim menerangkan proses mulai dari pelelangan hingga penentuan pemenang. JPU sempat menggiring apakah pengadaan buku diarahkan oleh Marthen Dira Tome sebagai PPK namun Merthen F. Robe secara tegas mengtakan tidak.

“Pengadaan buku sudah sesuai dengan aturan yang ada dan tidak ada yang mengarahkan untuk menentukan pemanang. Perusahaan yang ditunjuk sebagai pemanang adalah yang melakukan penawaran terendah,” tegas Marthen F. Robe.

Ada beberapa pernyataan yang tidak sama dengan BAP dan JPU menanyakan kepada Marthen F Robe kenapa pernyataan tidak sesuai dengan BAP, dia menjawab saat diperiksa dirinya dalam keadaan sakit dan tidak siap untuk diperiksa sehingga pernyataannya yang benar adalah yang diberikan dihadapan majelis hakim.

Hal yang sama juga ditanyakan kepada panitia pengadaan lainnya namun mereka secara serentak mengaku bahwa pengadaan buku sudah sesuai aturan dan tidak ada yang memaksa untuk memngang salah satu perusahaan seperti dugaan JPU.

Sementara Bendahara, Gloripka Adoe dicecar dengan pertanyaan terkait alur dan regulasi pencairan uang. Dia juga ditanya soal adanya transpot bagi para camat dan kepala desa yang diduga oleh JPU sebagai kerugian negara.

“Uang yang diberikan kepada camat dan kepala desa sudah masuk dalam jumlah uang yang diterima oleh penyelenggara sehingga tidak ada anggaran khusus untuk itu. Mereka diberi transpor saat melakukan monitoring sebab mereka juga memberi motivasi kepada warga belajar,” terang Gloripka.

Sementara Marthen Dira Tome yang diberikan kesempatan oleh Majelis hakim membenarkan apa yang telah disampaikan oleh para saksi. “Apa yang disampaikan oleh saksi, itulah kenyataan yang terjadi dan apa yang kami lakukan untuk PLS di NTT,” ungkap Marthen.

Sementara Kuasa Hukum Marthen Dira Tome mengatakan, sesuai ketengan saksi bahwa pencairan uang sudah tersalur sesuai peruntukan. “Jika jaksa persoalkan FKTLD itu melanggar hukum maka itu tidak benar sebab pembentukan FKTLD itu ada dalam juknis. Lalu kenapa dia harus menyalurkan uang itu karna inovasi dan kebijakan supaya kegiatan itu bisa berjalan,” kata yanto

Dia menjelaskan sesuai fakta bahwa uang untuk keangsaraan fungsional semua tiba ditangan penyenggara tanpa ada kekurangan. Kegiatanpun berjalan dengan baik, terutama kegiatan belajar mengajar. “Demikian juga dengan pengadaan buku sudah sesuai dengan aturan dan lengkap baik secara kualitas dan kuantitas,” jelasnya. (jrg)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...