spot_img

Satresnarkoba Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Lewat Jalur Ekspedisi

Date:

Share:

Kalabahi, seputar-ntt. com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Alor berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras secara ilegal ke wilayah Kabupaten Alor.

Sebanyak 928 liter minuman keras berhasil diamankan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Alor, Minggu 23/8/2026.

Pengungkapan berawal dari kecurigaan terhadap sejumlah kendaraan ekspedisi yang diduga membawa minuman keras dari luar daerah masuk ke Kabupaten Alor.

Personel Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang baru tiba di wilayah Kabupaten Alor. Hasilnya, petugas menemukan ratusan liter minuman keras yang diduga siap diedarkan di Alor.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 18 jerigen jenis sopi kiser berukuran 35 liter dengan total 630 liter, 2 jerigen jenis Moke berukuran 35 liter dengan total 70 liter, serta 380 botol Moke berukuran 600 mililiter yang dikemas dalam dos dan diisolasi.

Total keseluruhan minuman keras Jenis sopi kiiser dan moke yang berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Alor mencapai 928 liter.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS Kanit I Satresnarkoba Polres Alor BRIPKA Yean Langkamang dan PS Kanit II Satresnarkoba Polres Alor BRIPKA Bernadinus Suban Masan bersama personel lainnya.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., mengapresiasi langkah cepat dan kejelian personel Satresnarkoba Polres Alor dalam mengungkap upaya masuknya ratusan liter minuman keras tersebut ke wilayah Kabupaten Alor.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Alor dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Kejelian anggota dalam melakukan pemeriksaan telah berhasil mencegah ratusan liter miras tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, Polres Alor akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras, termasuk mengantisipasi masuknya minuman keras dari luar daerah melalui jalur distribusi dan ekspedisi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasukkan dan mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Kabupaten Alor. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.

Nur Azhari menjelaskan, upaya pemberantasan peredaran minuman keras merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberadaan minuman keras yang beredar secara ilegal berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kamtibmas apabila tidak dilakukan pencegahan sejak awal.

Seluruh barang bukti berupa 928 liter minuman keras saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Alor untuk proses penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pihak yang mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Personel Satresnarkoba Polres Alor masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik, asal, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam upaya memasukkan minuman keras tersebut ke wilayah Kabupaten Alor.

Polres Alor memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen dalam memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal dan menjaga Kabupaten Alor tetap aman, tertib dan kondusif. (*)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...