spot_img

Siswa Baru Membludak, Pemkot Kupang Tambah Jumlah Siswa Dalam Kelas

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Tingginya  jumlah siswa baru yang melamar di SMP/Mts dan SMA/SMK/MA Negeri di Kota Kupang membuat Pemerintah setempat melakukan penambahan jumlah siswa pada tiap ruangan kelas.

Hal ini dikatakan Wali Kota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan usai pertemuan dengan seluruh kepala sekolah di semua jenjang pendidikan. Pertemuan dengan para kepala sekolah dilakukan secara tertutup di Aula Sasando balai Kota Kupang.

Jonas mengatakan, pertemuan dengan para kepala sekolah juga membahas nasib 3.300 siswa yang tidak dapat diakomodir di SMP dan SMA Negeri. Terhadap persoalan ini, Pemkot bersama dinas teknis terkait dan para kepala sekolah telah menyepakati dua hal yang bisa dijadikan solusi. Pertama, ada penambahan siswa pada tiap ruangan kelas, baik SMP maupun SMA.

“Untuk SMA, ketentuannya ada 36 siswa per ruangan. Kita tingkatkan menjadi 40 siswa. Begitu juga dengan SMP. Dari 32 siswa ditingkatkan menjadi 36 siswa,” sebutnya sembari menegaskan kalau penambahan tersebut tidak berarti ada penambahan rombongan belajar.

Solusi kedua, ada beberapa sekolah yang ditunjuk untuk membuat shift-shift KBM pada sore hari. Dua kesepakatan itu, sebut Jonas, bertujuan untuk menyelamatkan 3.300 anak agar bisa meneruskan pendidikan. “Sekolah swasta punya jalur khusus. Apalagi ruangan belajar sekolah swasta juga tidak mampu menampung. Makanya kita konversi masuk ke sekolah negeri,” katanya, Senin (18/7/2016) di Balai Kota Kupang.

Jonas menambahkan, diberlakukannya shift KBM pada sore hari, selain untuk menyelamatkan para siswa, juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang belum mendapat sertifikasi. Sebab, saat ini ada banyak guru yang tidak memenuhi syarat untuk dapat sertifikasi, karena jam mengajarnya tidak cukup.

“Dari tujuh ribu guru, baru dua ribu guru yang sudah dapat sertifikasi. Sehingga guru yang belum dapat sertifikasi bisa diatur untuk mengajar pada sore hari,” terangnya.

Jonas juga memberikan warning bagi pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siswa baru. Sebab sudah ada instruksi langsung dari Menteri Pendidikan untuk tidak melakukan pungutan, Kecuali setelah anak diterima, memang ada pungutan untuk pengadaan pakaian olahraga dan atribut sekolah lainnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...