spot_img

Soal Kasus PLS, Kejati Tunggu Hasil Perhitungan BPK NTT

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) hingga saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam dalam kasus dugaan korupsi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada Dinas PPO NTT tahun 2007 senilai Rp 77 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Yimur (Kajati NTT), Mangihut Sinaga yang ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (20/3) mengatakan hingga saat ini Kejati NTT hanya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari BPK NTT.

Sejauh ini, kata dia, surat permintaan untuk menghitung kerugian Negara telah dilayangkan kepada BPK NTT untuk menghitung adanya kerugian Negara dalam kasus itu. Pihak Kejati NTT juga telah berkoordinasi agar perhitungannya dapat dipercepat oleh BPK NTT.
“Kejati NTT hanya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari BPK NTT, Kejati NTT juga sudah bersurat dan berkoordinasi agar perhitungannya dapat dipercepat oleh BPK NTT, “ katanya.

Mangihut juga menjelaskan bahwa Kejati NTT telah menggelar ekspos di Kejati NTT terkait kasus PLS pada Dinas PPO NTT tahun 2007 senilai Rp 77 miliar. Dalam ekspos tersebut, dirinya meminta kepada tim penyidik untuk terus mendalami kasus ini sesuai hasil ekspos yang digelar bersama dengan tim penyidik.
Dalam kasus PLS lanjutnya, terkait dengan pengadaan buku tidak memiliki kontrak. Pekerjaan tersebut juga sangat terlambat dilakukan pengadaan sehingga mengakibatkan adanya kerugian Negara yang cukup besar. Untuk itu saat ini tim penyidik diminta untuk focus memeriksa forum-forum dalam kasus PLS.

“Saya minta agar tim penyidik periksa dan dalami forum-forum yang ada sebanyak 1100 kelompok dan terus memeriksa item-item yang ada dalam asus PLS itu, “ tegasnya.

Ditegasnya lagi, dalam kasus itu forum-forum atau kelompok belajar dalam PLS itu tidak jelas emuanya. Selain itu buku yang diadakan sangat-sngat terlambat yang mana, buku tersebut diadakan setelah tahun anggaran berikutnya padahal buku seharusnya diadakan pada tahun itu.

“semua kelompok dalam PLS itu tidak jelas semuanya, buku-buku dating terlambat, apa yang mau di lakukan setelah buku dating terlambat. Akibatnya Negara rugi, “ tegasnya.

Selain itu, sebutnya, dana-dana yang digunakan dalam kegiatan PLS itu tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelolah. Dana yang digunakan tidak jelas arahnya kemana. untuk itu dirinya berharap BPK NTT mempercepat perhitungan kerugian Negara. (van)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...