spot_img

Terima Siswa Baru, Pemkot Diminta Gunakan Sistem Online

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – DPRD Kota Kupang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem online. Hal ini selain memudahkan siswa baru, juga untuk menjaring kualitas siswa sesuai standar yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Iwlade Taek, didampingi Ketua Komisi IV Livingstone Ratu Kadja kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/5/2017).

Iwalde Taek menjelaskan, kunjungan komisi IV DPRD Kota Kupang ke Dinas Pendidikan Surabaya menemukan hal baru dimana untuk penerimaan siswa baru dilakukan secara online. Hal ini memudahkan siswa dan menghindari unsur KKN di sekolah-sekolah yang menerima siswa baru. Apa yang dilakukan di Surabaya, diharapkan bisa diterapkan pula di Kota Kupang.

“Penerimaan siswa baru lewat sistem online sangat bagus karena mengurangi terjadinya penumpukan siswa pada satu sekolah negeri yang menjadi faforit. Selain itu, dapat mengurangi jumlah siswa pada ruang belajar serta menutup ruang KKN dalam penerimaan siswa baru,” kata politisi PKB ini.

Dia mengaku, DPRD akan mendorong dengan dana supaya semua perlengkapan maupun SDM untuk menunjang kelancaran penerimaan siswa secara online bisa terpenuhi. “Kita akan backup dengan dana supaya apa yang selama ini menjadi persoalan laten setiap penerimaan siswa baru bisa ada solusi,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Livingstone Ratu Kadja mengatakan, penerimaan siswa baru dalam bentuk online ini dapat mengurangi anggaran penambahan ruang belajar baru, karena jumlah siswa yang cukup banyak sehingga terjadi over kapasitas. Dengan sistem ini, pembagian siswa secara merata pada sekolah bisa dilakukan.

Sementara itu Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man yang dimintai tanggapan soal penerimaan siswa baru mengatakan, dalam penerimaan siswa baru ini pemerintah berencana akan mengatur secara baik, sehingga adanya pemerataam siswa pada semua sekolah baik negeri maupun swasta nantinya.

“Dalam penerimaan siswa baru ini kami akan lebih ketat dalam pengaturan, sehingga tidak ada lagi orang tua atau siapapun dapat dengan bebas melakukan intervensi jika tidak diterima pada satu sekolah tertentu,” kata Hermanus.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...