spot_img

Tertibkan Aset Daerah, Wali Kota Teken Nota Kesepahaman dengan Kejari Kupang

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Maks Oder Sombu, SH., MA., MH., menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Kupang dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kamis (25/11) bertempat di ruang Garuda kantor Wali Kota Kupang. Penandatanganan ini dalam rangka kerjasama penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah Kota Kupang.

Wali Kota Kupang dalam sambutannya mengapresiasi Kejari Kota Kupang yang bersedia membantu Pemkot dalam penataan aset di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Diakuinya hal ini merupakan sebuah terobosan dan kreatifitas dari Kejati NTT untuk membantu Pemda di NTT menata asetnya.

“Menurut saya pemikiran bapak Kajati NTT dan kemudian dilanjutkan oleh Kejari Kota Kupang itu merupakan suatu terobosan yang nyata dalam membantu pemerintah daerah menyelamatkan aset-aset yang ada,” ungkap Wali Kota.

Selanjutnya diakui Wali Kota, penyelamatan aset ini memiliki pengaruh besar bagi keuangan daerah, karena dengan penataan aset yang baik dapat mengurangi pengeluaran anggaran daerah dalam rangka pengadaan aset baru. Hal ini sangat terbantu oleh pihak Kejaksaan Kota Kupang dalam menarik kembali aset-aset pemerintah yang dengan sengaja maupun tidak sengaja digunakan tidak sesuai tempat dan kebutuhan.

“Dengan adanya kerjasama hari ini kami merasa sangat terbantu terlepas dari kerjasama yang selama ini telah dijalin antara Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang. Saya instruksikan kepada Satpol PP dan bagian aset agar berkoordinasi dengan Kejari Kota Kupang sehingga upaya dalam mitra terus berlanjut,” tegas Wali Kota

Kejari Kota Kupang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan nota kesepahaman perdata khususnya dalam penataan aset yang ada di Pemerintah Kota Kupang. Seperti diketahui bahwa penataan aset tidak hanya menjadi atensi daerah namun secara nasional.

“Kita semua tau bahwa aset-aset daerah maupun nasional saat ini banyak dikuasai oleh pihak-pihak lain yang justru merugikan negara dan kami sangat memberi perhatian terhadap hal ini. Oleh karena itu pada kesempatan ini  Kejari Kota Kupang sesuai dengan fungsi kami di bidang perdata memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah guna menyelamatkan aset negara yang disalah gunakan berdasarkan peraturan dan undang-undang serta kebijakan yang telah ditetapkan,” tandas Kajari.

Dijelaskan Kajari bahwa Kejaksaan selalu berkoordinasi dan membangun kerjasama dengan instansi pemerintah dalam menyelamatkan aset-aset negara. Kemudian terkait kerjasama setelah penandatanganan, Kajari sudah membentuk tim yang berjumlah 16 orang yang mulai bekerja terhitung hari ini untuk melakukan penarikan aset yang ada di pihak ketiga yang sebelumnya digunakan pada badan eksekutif pemerintah maupun legislatif. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sudah ada antara Pemerintah Provinsi NTT dan Kejati NTT .

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., Staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan Perangkat Daerah serta para pejabat dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang mendampingi Kajari. (*PKP_chr)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...