spot_img

Tidak Punya Alat Berat, Dinas PU Kabupaten Kupang Bagai Macan Ompong

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Aneh dan lucu, mungkin itulah kalimat yang dapat disematkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kupang saat ini. Pasalnya, saat masyarakat Kabupaten Kupang dilanda bencana banjir dan tanah longsor mengharapkan bantuan instansi ini malah Dinas ini tidak memiliki satu alat beratpun.

Semua alat berat milik Pemkab Kupang adanya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Kupang. Padahal BLUD tidak berada dibawah Dinas PU tapi langsung dibawah kendali Bupati dan Sekda Kabupaten Kupang. Alhasil Dinas PU bagaikan macan ompong yang bisa mengaum tapi tidak mampu menggigit.

Kepala Dinas PU Kabupaten Kupang, John Nomeseo, Jumat (6/1) mengatakan, Dinas PU hanya menginventarisir berbagai permasalahan sarana dan prasaran yang dikeluhkan masyarakat akibat bencana alam saat kunjungan dewan.

Menurut Nomeseo, Dinas PU tidak dapat langsung menjawab kebutuhan masyarakat seperti memindahkan tanah longsor akibat ketiadaan alat berat seperti eksavator. Dinas PU,  hanya bisa memberikan laporan kepada Bupati terkait kebutuhan masyarakat yang mendesak.

“Bupati dan Sekda Kabupaten Kupanglah yang nantinya akan memerintahkan BLUD untuk menerjunkan alat berat ke lokasi bencana. Sebab sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kupang, BLUD tidak berada dibawah Dinas PU sehingga permintaan alat berat harus terlebih dahulu disampaikan ke Bupati Kupang. BLUD bertanggung jawab langsung kepada Bupati Kupang dan Sekda,” kata Nomeseo disela-sela memantau lokasi bencana di Kecamatan Kupang Timur.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe menegaskan, BLUD harus dibawah Dinas PU sehingga proses permintaan pengunaan alat berat tidak berbelit-belit.

“Masyarakat butuh segera memindahkan longsoran tapi kalau administrasinya berbelit-belit karena harus buat laporan lalu dikirim ke Bupati dan Sekda berarti masyarakat sudah mati baru kita turunkan bantuan,” katanya.

Dia meminta aparat penegak hokum untuk segera memproses dugaan penyelewengan dana di BLUD Kabupaten Kupang yang jumlahnya sampai Rp2 miliar lebih. (sho)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...