spot_img

Tiga Hari “Nginap” di Polres Sikka, Kades Habi Senang Bisa Pulang Ke Rumah

Date:

Share:

Maumere, seputarntt.com – Kepala Desa Habi, Maria Nona Murni yang menjadi tersangka OTT pungli prona tahun 2017 mengaku senang bisa pulang ke rumahnya usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi. Sebelumnya MNM bersama kasie Pelayanan Desa Habi, Sisilia Wilfrida ditahan di Mapolres Sikka selama tiga hari untuk menjalani pemeriksaan polisi sejak Selasa (6/2/2018).

Murni, sapaannya, yang ditemui awak media, Sabtu (10/2/2018) siang di Mapolres Sikka, tampak menggunakan baju berkerah berwarna orange dan mengenakan masker penutup hidung dan mulut. Wajahnya tampak kelelahan namun Murni tetap tersenyum ketika menjawab pertanyaan dari para wartawan.

Kepada para wartawan, Murni mengungkapkan akan tetap bekerja sama dengan pihak kepolisian manakala polisi membutuhkan dirinya untuk pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Murni, Meridian Dewanta Dado yang ikut menemani Murni di Mapolres Sikka menjelaskan, surat permohonan penangguhan sudah dilayangkan pihaknya sebelum tiga anggota DPRD Sikka bersama Bupati Sikka datang menjaminkan diri, Jumat (9/2/2018).

“Penangguhan ini kalau saya mau bilang kalau ikut pertimbangannya Kapolres, Kasat Reskrim dan penyidik Tipikor itu karena ada jaminan dari lawyer bahwa para tersangka akan koperatif, tidak menghilangkan barang bukti apalagi sampai mengulangi lagi tindak pidana. Ini kerja hukun bukan kerja politik atau moral seperti yang dilakukan Bupati dan Anggota DPRD kemarin,” papar Meridian.

Menurut pengacara bergaya plontos ini, dirinya sudah mewanti-wanti para tersangka dan keluarga besarnya untuk tetap menghargai proses hukum yang ada sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Karen itu, lanjutnya, pihaknya akan selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Jangka waktu penangguhan penahanan, ungkap Meridian, belum diketahui tetapi tergantung dari penyidik Kepolisian dalam mengembangkan kasus ini.

“Waktunya ya tergantung dari penyidiknya, seberapa cepat urus berkas-berkasnya. Tapi karena ini tidak pidana korupsi saya pikir ini diprioritaskan. Kami selalu tunggu dan tetap kooperatif,” imbuh Meridian.(tos)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...