spot_img

Nikah Adat, Kendala Urus Santunan di NTT

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com–Budaya Nikah Adat yang ada di Provinsi NTT, sering menjadi kendala bagi Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas, saat mengurus santunan di PT. Jasa Raharja (Persero).

Hal ini diakui Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kupang, Ari Wisnu Handoyo disela-sela penyerahan santunan kepada Ahli Waris Juver Dos Reis Augosto (26) warga negara Timor Leste,  korban meninggal akibat kecelakaan di Sleman-Jogyakarta.

Untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia, kata Ari Wisnu, Jasa Raharja langsung mendatangi keluarga korban dan mendata dengan lengkap, dengan menunjukan KTP dan Kartu Keluarga.

“Kalau suami yang meninggal tentu istri sebagai ahli warisnya, tapi ini harus dibuktikan dengan Akta Nikah. Sehingga Jasa Raharja akan kesulitan mengurus santunannya, bila mereka hanya menikah secara adat,” ujar Ari Wisnu.

Diakui Ari Wisnu, di Provinsi NTT pada umumnya tidak memiliki akta nikah, mereka hanya melakukan nikah adat, sehingga tidak tercatat di Catatan Sipil, padahal untuk mengurus santunan harus sah sebagai suami istri dan sah sebagai anak kandung.

“Kalau misalnya ahli waris tidak memiliki rekening, maka bisa kita bantu membukakan rekening,” tandas Ari Wisnu.

Pada kesempatan tersebut, Ari Wisnu menegaskan, sejak 1 Juni 2017, Jasa Raharja telah menaikan nilai santunan asuransi kecelakaan transportasi umum dan korban kecelakaan lalu lintas sebesar 100 persen, “Meski santunan naik 100 Persen, tapi besaran Iuran Wajib (IW) maupun Sumbangan Wajib (SW) tidak berubah,” tambahnya.

Dijelaskan Ari Wisnu, untuk santunan korban meninggal dunia, dari sebelumnya Rp 25 Juta menjadi Rp 50 Juta, santunan cacat tetap maksimal dari Rp 25 Juta menjadi maksimal Rp 50 Juta.

Sedangkan untuk biaya perawatan luka-luka maksimal dari Rp 10 Juta menjadi maksimal Rp 20 Juta.

“Dalam ketentuan baru juga ada biaya penggantian biaya ambulans maksimal Rp 500 Ribu, dan biaya penguburan jika tidak ada ahli waris dari ketentuan lama Rp 2 Juta menjadi Rp 4 Juta,” papar Ari Wisnu. (ira)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...