spot_img

Antara Cinta, Adat dan Gengsi : Memaknai Kembali Etika dan Moral dalam Tradisi Belis Manggarai

Date:

Share:

Oleh : Hermanus Sandyawan No’om

Kupang, seputarntt.com – Daerah Manggarai yang secara cultur merupakan salah satu daerah yang ada di Nusa Tenggara Timur yang memperlakukan sistem perkawinan yang dikenal dengan belis atau paca. Belis merupakan bentuk mas kawin yang diberikan oleh pihak laki laki kepada pihak Perempuan sebagai bentuk mahar perkawinan. Bagi masyarakat Manggarai belis atau paca adalah sebagai bentuk penghargaan, atau penghormatan kepada perempuan dan keluarganya, belis ini juga sebagai pengikat hubungan perkawinan, belis sebagai alat pengesahan perkawinan, lambang status perempuan mempunyai fungsi ekonomi sosial, moral dan lambang perempuan, belis mempunyai makna yang sangat penting dalam perkawinan adat.

Dalam perkawinan adat masyarakat Manggarai NTT menempatkan mas kawin (belis) sebagai hal penting karena memiliki makna sebagai simbol penghargaan dan pengakuan kepada harkat dan martabat seorang perempuan dan tanda cinta kasih dan persatuan antara suami dan istri serta ikatan persaudaraan antara kedua keluarga. Akan tetapi dalam kenyataan sekarang, praktek pembayaran belis sudah tidak dilakukan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan pemahaman baru yang negatif dan masyarakat mulai menyalakan Adat Istiadat, seperti dalam perkembangan zaman, tradisi ini berpotensi mengalami pergeseran makna ketika tuntutan ekonomi dan gengsi sosial lebih diutamakan daripada nilai cinta seseorang. Oleh karena itu, budaya perkawinan Manggarai perlu melihat kembali maknanya agar nilai-nilai luhur adat tetap terjaga tanpa menjadi beban bagi pasangan dan keluarga.

Tradisi belis atau paca ini memiliki makna sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan, ungkapan tanggung jawab pihak laki-laki, serta pengikat hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak. Namun, dalam perkembangan zaman, makna belis berpotensi mengalami pergeseran ketika tuntutan ekonomi dan gengsi sosial lebih diutamakan daripada nilai cinta, penghormatan, dan kebersamaan. Banyak praktek yang mengatasnamakan adat dan menaikan jumlah harta belis dengan tuntutan-tuntutan yang melebihi batas kemampuan seorang atau kelompok apalagi dikaitkan dengan masalah harga diri atau gengsi dan prestise. Belis merupakan sebuah tradisi yang masih dipegang oleh masyarakat manggarai NTT.

Belis dalam pernikahan merupakan sebuah sarana yang dapat mensahkan sebuah hubungan pernikahan, tanpa adanya belis maka suatu pernikahan tidak dapat disahkan secara agama. Adapun bentuk-bentuk belis yaitu: Yang pertama Hewan-hewan seperti Kuda, kerbau, babi, dan kambing. Hewan-hewan ini adalah salah satu hewan-hewan yang dijadikan sebagai bentuk belis yang ada di Manggarai, belis dalam bentuk hewan kuda, kerbau, babi, dan kambing ini dalam budaya bahasa Manggarai sering diistilahkan peeang mai mbaru (Diluar Rumah). Dalam budaya bahasa manggarai sering diistilahkan hoo cee wasen hio peaang icin. Hoo cee wasen hio peaang icin dalam arti belis kuda yang mereka tentukan pada saat acara kempu (putusan akir pembicaraan) sebelumnya sudah benar-benar mereka persiapkan. Dan yang kedua uang dan kain (lipa songke), Uang dan lipa songke adalah salah satu bentuk belis masyarakat Manggarai. Belis (uang) ini sebagai tanda terima kasih oleh keluarga laki-laki terhadap keluarga perempuan lebih kusus kedua orangtua dari wina (Perempuan), karena sudah membesarkan anaknya hingga anaknya memilih untuk hidup bersama pasangan rona (suami).

Belis atau paca bagi masyarakat NTT banyak menimbulkan pro dan kontra. Belis dilaksanakan sebelum terjadinya akan pernikahan.Tujuan utama dari pelaksanaan adat ini adalah mengangkat derajat kaum Wanita dan pengika tali kekeluargaan antara keluarga laki-laki dan keluarga perempuan. Disini penulis melihat terjadi pergeseran makna belis dari sebuah tradisi budaya menjadi suatu hal yang dianggap bebandan memberatkan bagi laki-laki sebagai pihak yang memberikan belis.pergeseran makna ini ditemukan berdasarkan beberapa pengalaman sendiri yang hidup tengah masyarakat adat Manggarai NTT.Selain itu,terdapat juga pandangan negatif dari beberapa kalangan masyarakat luar yang tidak paham akan makna kata belis yaitu mereka berpandangan belis juga identik dengan ‘’Membeli perempuan dari pada bentuk penghargaan kepada perempuan”.

Sebagian masyarakat Manggarai mulai bersikap kritis terhadap praktik pembelisan. Tuntutan belis yang tingggi sering dianggap mematikan kehidupan masyarakat Manggarai yang masih terkungkung dalam kemiskinan. Budaya belis mendapat perlawanan karena budaya yang pada awalnya menenteng nilai yang begitu indah malah terjerumus dalam suatu bentuk nilai baru yang sangat tidak alami dan untuk memenuhi hasrat manusia untuk semakin memiliki harta yang melimpah. Belis yang semula dibayar dengan hewan-hewan peliharaan, saat ini dibayar dengan menggunakan uang. Hal ini benar karena alasan mendasar dimana Manggarai kekurangan hewan untuk membayar dengan cara demikian dan juga berhadapan dengan sebuah zaman dimana uang sudah menjadi segala-galanya sebagai transaksi pembayaran.Tidak ada lagi sistem barter. Lalu dimanakah letak kengawurannya yang menyebabkan nilai belis yang luhur tersebut luntur?.

Peran tongka untuk menentukan jumlah belis yang hendak dibayar dimana terjadi transaksi berupa tawar menawar seperti menawar barang-barang kebutuhan dipasar. Padahal ini menyangkut dua pribadi manusia yang hendak hidup bersama. Belis dari tahun ketahun yang semakin meningkatbahkan terjerumus dalam hukum permintaan dan penawaran, tidak ubahnya transaksi ekonomi pasar. Sebuah kegelisahan atas budaya yang semulanya menawarkan nilai yang berharga dan sekarang berubah menjadi sesuatu yang yang tidak berharga lagi bagi masyarakat manggarai. Budaya belis yang sering dipakai masyarakat Manggarai dalam perkawinan adat merupakan budaya yang sudah dilaksanakan sejak nenek moyang masyarakat manggarai dan telah diwariskan turun temurun hingga saat ini. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah pelaksanaan tradisi belis saat ini masih mencerminkan nilai-nilai etika dan moral yang menjadi dasar perkawinan adat Manggarai.?

Dalam perspektif etika, persoalan belis dapat dilihat melalui cara manusia memperlakukan dan menghormati sesamanya. Etika mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan apakah suatu tindakan sudah sesuai dengan nilai kebaikan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam konteks belis, perempuan seharusnya dihormati sebagai manusia yang memiliki martabat, hak, dan kebebasan, bukan dinilai berdasarkan jumlah uang atau harta yang diberikan oleh pihak laki-laki. Apabila besarnya belis dijadikan ukuran harga diri perempuan atau kedudukan sosial keluarganya, maka makna penghormatan yang terkandung dalam tradisi tersebut berisiko mengalami penyimpangan. Oleh karena itu, pelaksanaan belis perlu didasarkan pada kesepakatan yang bijaksana, saling menghargai, dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi kedua keluarga.

Sementara itu, dalam perspektif moral, tradisi belis berkaitan dengan tanggung jawab hati nurani dalam membedakan tindakan yang baik dan buruk. Secara moral, setiap keluarga memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar pelaksanaan adat tidak menimbulkan penderitaan, konflik, atau beban ekonomi yang berlebihan bagi pasangan. Tuntutan belis yang tinggi demi gengsi atau prestise sosial patut dipertanyakan apabila mengabaikan kemampuan pihak lain dan menghambat pasangan dalam membangun rumah tangga. Adat seharusnya menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan, bukan alasan untuk memaksakan kehendak atau mempertahankan status sosial. Dengan demikian, kebijaksanaan, kepedulian, kejujuran, dan tanggung jawab perlu menjadi pedoman dalam pelaksanaan belis.

Persoalan utama dalam tradisi belis bukan terletak pada adat itu sendiri, melainkan pada cara manusia memaknai dan melaksanakannya. Ketika gengsi lebih diutamakan daripada cinta, dan harta lebih dihargai daripada martabat manusia, nilai luhur adat berisiko kehilangan maknanya. Tradisi yang semula bertujuan menghormati perempuan dan mempererat hubungan kekeluargaan justru dapat menjadi sumber tekanan bagi pasangan dan keluarga. Karena itu, kritik terhadap tuntutan belis yang berlebihan bukan berarti menolak budaya Manggarai, melainkan merupakan upaya untuk menjaga agar pelaksanaan adat tetap sesuai dengan nilai etika dan moral.

Pelestarian budaya tidak seharusnya dimaknai sebagai kewajiban untuk mempertahankan seluruh praktik tanpa evaluasi. Sebaliknya, masyarakat perlu menjaga nilai-nilai luhur adat sekaligus terbuka terhadap perbaikan apabila pelaksanaannya menimbulkan ketidakadilan atau bertentangan dengan penghormatan terhadap martabat manusia. Tokoh adat, keluarga, dan generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kesadaran bahwa belis bukanlah harga untuk membeli perempuan, melainkan simbol penghormatan, tanggung jawab, dan persatuan dua keluarga. Melalui musyawarah dan kesepakatan yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi, tradisi belis dapat terus dilestarikan tanpa menjadikannya beban yang berlebihan.

Perkawinan adat menggunakan belis akan tetap ada apabila masyarakatnya tetap melestarikan budaya tersebut dengan cara menggunakan belis dalam setiap upacara perkawinan adat. Upaya yang dilakukan masyarakat di manggarai agar budaya belis tetap ada dan nilai-nilai luhur budaya tersebut tetap terjaga adalah 1) selalu menerapkan budaya belis pada setiap perkawinan adat di manggarai, 2) mempertahankan dan menjaga nilai-nilai etika dan moral budaya belis agar makna belis tetap terjaga dan diwariskan ke generasi selanjutnya, dan 3) melibatkan kaum muda dalam setiap pelaksanaan budaya belis karena kaum muda menjadi peran penting dalam melestarikan budaya belis.

Tradisi belis atau paca dalam budaya perkawinan masyarakat Manggarai, NTT, merupakan warisan adat yang memiliki makna luhur, yaitu sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan, ungkapan tanggung jawab pihak laki-laki, serta simbol cinta kasih dan ikatan kekeluargaan antara kedua keluarga. Namun, seiring perkembangan zaman, makna belis mulai mengalami pergeseran akibat tuntutan ekonomi, peningkatan jumlah belis, dan gengsi sosial yang lebih diutamakan daripada nilai-nilai adat yang sesungguhnya. Akibatnya, belis yang seharusnya menjadi simbol penghargaan justru dapat menjadi beban bagi pasangan dan keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Oleh karena itu, masyarakat Manggarai perlu meninjau kembali pelaksanaan tradisi belis dengan tetap menghormati adat istiadat, tetapi tidak menjadikan harta dan status sosial sebagai ukuran utama dalam perkawinan. Nilai-nilai luhur belis dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda tanpa menghilangkan makna cinta, penghormatan, tanggung jawab, dan kebersamaan yang menjadi dasar perkawinan adat Manggarai. Pada akhirnya, hubungan antara cinta, adat, dan gengsi dalam perkawinan Manggarai mengajak masyarakat untuk merefleksikan kembali nilai-nilai yang mendasari tradisi belis.

Cinta mengajarkan ketulusan dan kebersamaan, adat memberikan identitas serta ikatan sosial, sedangkan etika dan moral membantu manusia menilai apakah pelaksanaan tradisi tersebut masih mencerminkan kebaikan dan kemanusiaan. Masyarakat Manggarai perlu mempertahankan belis sebagai warisan budaya dengan tetap mengutamakan keadilan, tanggung jawab, penghormatan, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan demikian, adat tidak hanya bertahan sebagai simbol budaya, tetapi juga tetap hidup sebagai praktik yang bermartabat dan bermakna bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.

“Jangan ukur cinta dengan harta, jangan ukur martabat dengan belis, dan jangan biarkan gengsi mengalahkan kebahagiaan.”(*)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...