spot_img

Preventif Covid-19, Pemda Matim Liburkan Sekolah Dua Pekan

Date:

Share:

Borong, Seputar-ntt.com – Cegah penyebaran virus covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur liburkan seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan mulai hari ini, 20 Maret 2020, sesuai instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, melalui Sekretaris Daerah, Bonifasius Hasudungan mengatakan, Pemda Manggarai Timur mentaati instruski gubernur tersebut.

“Hal ini dilakukan untuk menyikapi Instruksi Gubernur NTT no 443/100/PK/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan di NTT. Pemda Manggarai Timur akan mentaati Instruksi Bapak Gubernur tersebut, diantaranya yaitu dengan merumahkan semua peserta didik, guru dan tenaga kependidikan mulai hari ini tanggal 20 Maret 2020 sampai tanggal 6 April 2020. Dan juga menunda Ujian Nasional untuk SMA/MA/SMTK/SMAK,” kata Sekda Boni kepada Wartawan, Jumat, 20 Maret 2020.

Menurut Boni, untuk masyarakat umum, sepanjang belum ada instruksi Presiden tentang lockdown (menutup sementara), maka Pemda belum mengambil langkah seperti yang diberlakukan pada satuan pendidikan. Sedangkan untuk ASN lingkup Pemda Matim, tetap bekeja seperti biasa tetapi mengikuti protokol terkait penanganan Covid-19.

Lanjut Boni, langkah yang telah dilakukan Pemda Matim saat ini adalah membentuk tim reaski cepat penanganan Covid-19 yang salah satu tugasnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Selain itu terkait dengan kebutuhan anggaran untuk Penanganan Covid 19 khususnya pada Dinas Kesehatan, Pemda akan melakukan pergeseran anggaran dengan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI No 19/PMK-07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanggulangan COVID-19,” tambah Boni.

Untuk mengetahui apakah anda terserang Covid-19, kenali ciri-cirinya seperti berikut ini;

Demam tinggi lebih dari 38 derajat Celsius
Batuk kering
Lemas
Sakit tenggorokan
Sesak atau kesulitan bernapas serta
Sakit kepala. Namun, masa inkubasi virus ini sekitar 14 hari. Berarti, bisa jadi Anda memiliki virus tersebut hingga 14 hari sebelum Anda menyadari gejalanya.

Saran: Jika anda memiliki gejala seperti yang tercantum di atas dalam fase 14 hari, segera periksakan diri anda. (Fidel Sanath)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...