spot_img

Rugikan Negara 1 Milyar Lebih, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SMPN Pailawang

Date:

Share:

Kalabahi, seputarntt.com – Dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.171.483.000 sesuai hasil perhitungan BPKP, penyidik Polres Alor menetapkan dua tersangka, kasus dugaan korupsi pembangunan ruang kelas, perpustakaan dan laboraturium di SMP Negeri Pailawang Kampung Pailonggo Desa Pandai Kecamatan Pantar Kabupaten Alor.

“Kedua tersangka tersebut berinisial BB selaku kepala sekolah dan TK sebagai pelaku pekerjaan. Sumber dananya berasal dari Kemendikbud tahun 2018, dengan besaran anggaran Rp.1.268.860.000,” ujar Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Chtritsmas, SIK didampingi Kasatresktim IPTU. Mansor Musa saat menyampaikan press release diruang kerjanya, Senin, 9/11/2021 siang.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tahun 2019 yang kemudian dilakukan penyelidikan. Pada tanggal 6 Maret 2020 statusnya dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Dari penyidikan tersebut, saat ini kami telah menetapkan dua orang tersangka. Ada 38 saksi yang kita periksa serta keterangan ahli dari Politeknik Negeri Kupang, BPKP dan LKPP,” sambung mantan Kasubdit II Ditintelkam Polda Maluku ini.

Atas perbuatannya tersebut, kata Agus, keduanya dijerat dengan Pasal Primer Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUH Pidana Subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUH Pidana dengan ancaman maksimal seumur hidup atau minimal 4 tahun.

“Saat ini kami terus melakukan proses penyidikan untuk melengkapi bekas-bekas perkara, untuk kemudian kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses selanjutnya,” tandas AKPB. Agustinus Chritsmas, SIK. (*Pepenk)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...