spot_img

Sekot Kupang : Bulan Oktober Dokumem RPJMD Diserahkan ke DPRD

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, mengaku paling lambat bulan Oktober 2017, semua dokumen untuk dibahas dalam sidang III DPRD Kota Kupang, sudah dapat diserahkan. Karena  saat pemerintah kota sementara menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Menengah ( RPJMD) tahun 2018-2022 dan dokumen ikutan lainnya.

Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekot) Kupang, Bernadus Benu kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (5/9/2017).

Benu mengatakan, secara aturan mengisyaratkan enam bulan sebelum dilantik sudah menyiapkan dokumen RPJMD beserta dokun ikutan lainnya. Namun karena pelantikan baru saja dilakukan kemarin, maka masih ada waktu bagi pemerintah untuk menyiapkan dokumen RPMJD tersebut. Sehingga paling lambat bulan Oktober sudah bisa diserahkan.

“Ya kami saat sedang menyiapkan dokumen RPJMD dan dokumen  ikutan lainya yakni KUA-PPS, dan  anggaran murni 2018, guna diserahkan untuk dibahas pada sidang III DPRD nantinya.Karena dalam sidang III selain pembahasan  RPJMD, akan juga dibahas  KUA-PPS dan anggaran murni 2018,” kata Benu.

Benu menambahkan, dalam dokumen RPJMD termuat soal rencana pembangunan pemerintah Kota Kupang lima tahunan masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kupang 2017-2022. Untuk itu dipastikan paling lambat bulan Oktober kami sudah bisa menyerahkan dokumen tersebut guna dibahas dalam sidang III DPRD nantinya,” kata Benu.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dalam sambutanya pada acara rapat paripurna istimewah  penyampaian pidato Walikota Kupang masa jabatan 2017-2022, sempat juga mengingatkan pemerintah kota, guna dapat segalah dokumen  yang berkaitan dengan pelakasanaan sidang III, guna semua tahapan persidangan dapat terlaksanaam tepat waktu.

“Saya ingat pemerintah agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan RPJMD Kota Kupang tahun 2018-2022, KUA-PPS tahun 2018, Ranperda Kota Kupang tentang APBD Kota Kupang tahun anggaran 2018 dan beberapa Ranperda usulan inisiatif pemerintah, sehingga seluruh tahapan persidangan nantinya dapat dilaksanakan tepat waktu,” kata Loudoe. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...