spot_img

Disebut Pencintraan Oleh KadispendukCapil, Ketua Komisi I DPRD Kota Geram

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Keterangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bahwa penyampaian Ketua Komisi I di media masa hanya karena pencintraan, membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus geram.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi I DPRD Kota Kupang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DiapendukCapil) yang digelar Senin (18/9/2017), yang dihadiriĀ langsung , Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, David Mangi, Ketua Komisi I Padron Paulus mengatakan, apa yang disampaikan dirinya soal lambatnya percetakan e-KTP ini, karena adanya pengeluhan dari warga kepada dewan, soal kepengurusan e-KTP mereka yang sudah berbulan-bulan dan bahkan ada yang sudah bertahun-tahun tapi belum juga diproses.Hal ini benar apa adanya, sebab jika kendala pada server tentunya sudah dianggarkkan.

“Yang saya sampaikan di media cetak maupun elektronik itu benar apa adanya, jadiĀ adanya penyataan pak kadis, bahwa apa yang saya Ā sampai ke media adalah pencintraan itu salah. Karena apa yang diminta dinas kami sudah penuhi baik itu angaran untuk pengadaan server, tapi masih juga dikeluhkan masyarakat, maka jelas saya sampaikam dimedia atas pengeluhan mereka,” jelasnya.

Ia mengaku, hal ini dinilai kerana tidak adanya komunikasi yang baik dari dinas dengan komisi sebagai mitra yang baik.” Pengeluhan warga yang disampaikan warga kepada kami, dan saya coba menghubungi ( red-telpon) kepala dinas tidak angkat dan saya telpon ke sekretaris tidak angkat. Pada saya telpon untuk mau mempertanyakan pengeluhan warga guna dapat penjelasan dari Kadis, tapi tidak diangkat,” tegasnya.

Lebih keras lagi, Ketua Komisi I asal Partai NasDem ini, mengatakan, dengan tidak adanya respon dari Kepala dinas, maka pengeluhanĀ warga mendingan di sampaikan di media.Karena terus terang dirinya tidak juga ingin dan bahkan Ā tidak perna ingin berbicara Ā ( sampaikan info ke media tentang keselahan mitra kerja), namun ini, karena ditelpon beberapa kali guna dapat penjelasan dari kadis tidak perna diangkat.

Terkait hal, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, David Mangi menyampaikan permohonan maaf kepada komisi I.Ā (riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,Ā  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...