spot_img

Di Alor, Keponakan Bunuh Paman Gegara Karung dan Bakul Kemiri Hilang

Date:

Share:

Kalabahi, seputar-ntt com – Kasus pembunuhan sadis oleh keponakan terhadap paman kandung terjadi di Abendawel, Desa Tribur, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor pada Selasa, 7/3/2022.

Korban diketahui bernama Otniel Karlep (55) dengan terduga pelaku berinisial MK (36).

Kejadian ini dilatarbelakangi dengan hilangnya karung dan bakul kemiri milik pelaku.

Dari press rilis yang diterima media, kejadian ini bermula ketika pelaku sedang mencari kemiri dikebun. Melihat karung dan bakul miliknya berisi kemiri hilang seketika, ia lalu mencarinya di sekitar kebun.

Sesaat pelaku MK mencari karung dan bakulnya, ia melihat korban OK sedang bersembunyi.

Pelaku MK kemudian menghampiri korban. Tanpa basa basi, korban langsung memukul pelaku hingga keduanya berkelahi sampai jatuh ke tanah.

Keduanya lalu berdiri dan korban pun mencabut parang dari sarungnya dengan menggunakan tangan kanan.

Pelaku lalu memegang pergelangan tangan kanan korban yang sedang memegang parang dan mengambil parang korban untuk dibuang disekitar lokasi kejadian.

Perkelahianpun kembali berlanjut hingga korban dan pelaku terjatuh.

Pelaku kemudian mencabut parang yang ditaruh dipinggang dan mengayunkannya sebanyak 3 kali, mengenai kepala bagian kiri, kepala bagian belakang dan pundak kanan korban.

Usai melakukan penganiayaan berat tersebut, pelaku MK meninggalkan korban yang tergeletak tak berdaya di kebun.

MK pun menyampaikan kejadian penganiayaan berat yang dilakukannya ke salah satu rumah warga yang bernama Paulina Koilmo yang tinggal di wilayah sekitar kejadian.

Suami Paulina Koilmo kemudian mengantar pelaku ke Polsek Abad Polres Alor untuk menyerahkan diri.

Dari informasi tersebut Polsek Abad Polres Alor langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, didapati korban Otniel Karlep meninggal akibat terkena bacokan dari senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Jems Yames Mbau, S.sos. saat di miwawancarai di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya kasus ini sudah kita tangani dan pihaknya berharap keluraga korban agar sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada Polres Alor.

“Untuk motif pelaku menganiaya berat korban saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut,” tutupnya. (Pepenk/Tim)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...