spot_img

Dukung Eksistensi Difabel, Pemkab Rote Ndao Gelar Workshop

Date:

Share:

Ba’a, seputarntt.com – Dalam rangka mewujudkan inklusivitas di Kabupaten Rote Ndao, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu telah menetapkan dan mengundangkan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 39 Tahun 2022 tentang Desa dan Kelurahan Inklusi.

Dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 39 Tahun 2022 serta untuk mendorong dan memberikan ruang kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka mendukung eksistensi kaum difabel maka dilaksanakan kegiatan Workshop.

Kegiatan workshop digelar di Gedung Gereja Zaitun Tulenulu Desa Tolama, pada Kamis, 13 April 2023. Workshop ini bertujuan untuk melakukan Identifikasi Permasalahan dan Potensi Dalam Rangka Penyusunan Draf Peraturan Desa tentang Inklusi yang merupakan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin) NTT.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Rote Ndao Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si dalam materinya menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Desa dimaksudkan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan hak kaum disabilitas diakomodasi secara memadai dan mendorong pemerataan akses dan kesempatan bagi mereka dalam berpartisipasi dalam kehidupan di desa.

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian serta dukungan pemerintah bagi kaum disabilitas, maka Peraturan Desa sangat diperlukan untuk mewujudkan hal-hal seperti, Terjaminnya hak warga desa, Peningkatan aksesibilitas, Peningkatan pengetahuan warga desa, Mendorong keterlibatan dan partisipasi, Mendorong pembangunan berkelanjutan, Menjamin hak asasi manusia, Menjamin pelayanan publik yang inklusif, Mendorong ekonomi inklusif dan Memberikan dukungan sosial.

“Peraturan desa tentang inklusi dapat memastikan bahwa hak-hak kaum disabilitas dan kelompok minoritas lainnya diakui dan dihormati oleh warga desa dan pemerintahan desa. Hal ini membantu memperkuat jaminan dan proteksi hak asasi manusia atas kelompok ini. Peraturan desa yang berfokus pada inklusi dapat memberikan pedoman dan pengawasan tentang kebijakan dan infrastruktur, sehingga mendorong peningkatan aksesibilitas bagi kaum disabilitas, seperti fasilitas umum, transportasi, dan tempat kerja. Ini pada gilirannya dapat mendorong perbaikan kualitas hidup mereka,” papar Hangry Mooy.

Kegiatan workshop digelar selama tiga hari dan menghadirkan pemerintah, aparat desa hingga kelompok difabel dan semua elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Rote Ndao. (jrg)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...