spot_img

Forum Solareks Desak Polres Sikka Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Alok

Date:

Share:

Maumere, seputarntt.com – Forum Solidaritas Rakyat Menolak Korupsi (Solareks) mendesak Kepolisian Resort Sikka segera mengusut tuntas kasus Korupsi Pasar Alok tahun anggaran 2006-2007.

Forum yang beranggotakan para mahasiswa dan para aktivis ini meminta Polres Sikka menahan para oknum-oknum yang diduga kuat terlibat ikut merugikan negara Rp. 1,3 Milyar.

Menurut Solareks, Polres Sikka telah memiliki bukti-bukti kuat untuk menangkap dan menahan oknum yang terlibat. Karena itu, secepatnya kepolisian harus menuntaskan kasus yang sudah lama mengendap di meja kepolisian dan kejaksaan.

Siaran pers yang diterima wartawan, Solareks menilai ada permainan para elit dalam kasus pasar Alok yang memiliki relasi lebih kuat mengintervensi para penegak hukum.

Disebutkan Solareks, dalam kasus Pasar Alok ada oknum yang terlibat terkesan mencuci tangan karena de facto hanya Heri Siku dan Bartol da Cunha saj yang sudah mendekam di dalam tahanan. Sedangkan yang lainnya lenggang manis tanpa dosa.

Pantauan seputarntt.com, Senin (8/5) siang, Forum Solareks melakukan long march dari kelurahan Waioti menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere. Di sana mereka menggelar orasi dan membacakan tuntutan.

Dari Kantor Kejari, peserta long march bergerak menuju Universitas Nusa Nipa (Unipa). Di sana mereka melakukan hal yang sama seperti di. Kantor Kejari.

Aksi orasi dan membacakan tuntutan dilanjutkan di depan Mako Polres Sikka. Tampak aparat kepolisian berjaga-jaga di depan Mako Polres Sikka.

Aksi ini berakhir setelah pihak Polres Sikka dan perwakilan Forum Solareks bertemu di depan SPKT Polres Sikka. Di sana perwakilan polisi menerima draft tuntutan yang diserahkan Ketua Forum Solareks, Norbertus Poradowa.

Pihak kepolisian berjanji akan melanjutkan tuntutan forum Solareks ke Kapolres Sikka untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Untuk diketahui, kasus Pasar Alok bermula dari adanya memo pada 27 Nopember 2006 dari Bupati Sikka saat itu, Drs. Alexander Longginus. Beliau menerbitkan Rekomendasi tentang persetujuan izin Prinsip Penunjukkan Langsung yang menjadi dasar bagi 7 rekanan proyek mengerjakan 7 paket pekerjaan dlam proyek pembangunan lanjutan pasar Alok tahun anggaran 2006-2007.

Namun berdasarkan temuan Kejari Maumere tanggal 28-29 Nopember 2013 yang memeriksa adanya kerugian negara sebesar Rp.1,3 milyar. Hingga saat ini belum ada proses lebih lanjut dari kasus ini.(Chs)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...