spot_img

IMP2 Desak DPRD Bersikap Tegas Sikapi Kondisi Bupati Alor Menjalankan Tugas Pemerintahan

Date:

Share:

Kalabahi, seputar -ntt.com – Kondisi pemerintahan Kabupaten Alor saat ini memerlukan perhatian serius dari DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa roda pemerintahan berjalan efektif dan dipimpin oleh kepala daerah yang mampu menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya secara optimal.

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kemampuan Bupati Alor dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kehadiran kepala daerah dalam agenda-agenda strategis pemerintahan, sidang DPRD, pengambilan keputusan penting, serta kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab jabatan yang diemban.

Hal ini menjadi sorotan publik, salah satunya dari Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) yang menggelar audiens bersama DPRD, Jumad, 14/8/2026 pagi. IMP2 mendesak DPRD agar bersikap tegas menyikapi kondisi Bupati Alor Iskandar Lakamau, dan kemampuannya dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Memang benar bahwa peraturan perundang-undangan memberikan ruang bagi pendelegasian tugas tertentu kepada wakil kepala daerah atau pejabat lainnya,” kata Abdul Ma’ruf kepada media usai melakukan audiens bersama Ketua Komisi I, Sulaiman Singh.

Namun menurutnya, pendelegasian tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan peran utama kepala daerah sebagai pengambil kebijakan dan penanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan.

“Masyarakat tentu dapat menilai dan mempertanyakan apabila seorang kepala daerah terlihat mampu menghadiri kegiatan yang bersifat pribadi, tetapi dalam waktu yang sama tidak hadir atau tidak aktif dalam berbagai agenda pemerintahan yang sangat penting bagi daerah,” tegas Ma’ruf

Atas dasar itu, ia meminta DPRD Kabupaten Alor tidak boleh hanya menjadi penonton. Fungsi pengawasan yang dimiliki harus dijalankan secara maksimal demi kepentingan daerah dan masyarakat.

“DPRD perlu meminta penjelasan resmi mengenai kondisi aktual kepala daerah serta dampaknya terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” harapnya.

Lanjut Abdul, apabila terdapat indikasi bahwa kondisi kepala daerah telah menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan atau menimbulkan ketidakpastian dalam pengambilan kebijakan daerah, maka DPRD perlu mempertimbangkan penggunaan hak-hak konstitusional yang dimilikinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Langkah tersebut dapat berupa pembentukan Panitia Khusus (Pansus), penggunaan hak angket, maupun mekanisme pengawasan lainnya yang sah untuk memperoleh fakta dan informasi secara objektif serta transparan,” imbuhnya.

Baginya, sikap tegas DPRD bukan ditujukan untuk menyerang pribadi seseorang, melainkan untuk memastikan kepentingan masyarakat Kabupaten Alor tetap terlindungi.

“Daerah ini membutuhkan kepastian kepemimpinan, efektivitas pemerintahan, dan pelayanan publik yang berjalan tanpa hambatan,” tandasnya.

Diakhir penyampaiannya ia menegaskan, sudah saatnya DPRD Kabupaten Alor menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dengan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, profesional, dan bertanggung jawab.

“Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya dan berhak mendapatkan pemerintahan yang bekerja secara penuh untuk melayani rakyat. Ini kita tidak saja bicara soal aturan tetapi juga etika sekarang pejabat. Ketika tidak lagi maksimal menjalankan pemerintahan maka tentu kita semua harus bersikap demi daerah tercinta ini,” pungkas Abdul Ma’ruf. (Pepenk)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...