spot_img

Work From Home, Dinas Pendidikan Kota Kupang Tetap Absensi

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Pelaksanaan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang tetap disertai dengan pengawasan kehadiran aparatur secara daring.

Hal itu terlihat pada Jumat pagi, 14 Agustus 2026. Seluruh staf pada bagian Sekretariat Disdikbud Kota Kupang mengikuti absensi secara online melalui aplikasi Zoom yang dipimpin langsung Sekretaris Disdikbud Kota Kupang, Evelyn Venita Francis, S.E., M.M.

Dari total 22 pegawai pada bagian Sekretariat, sebanyak 19 orang mengikuti absensi melalui Zoom. Sementara tiga pegawai lainnya tidak mengikuti absensi dan tercatat tidak hadir saat pelaksanaan absensi daring tersebut.

Sekretaris Disdikbud Kota Kupang, Evelyn Venita Francis, mengatakan absensi melalui Zoom merupakan bagian dari mekanisme pengawasan kedisiplinan pegawai selama pelaksanaan WFH.

Menurut dia, meskipun bekerja dari rumah, setiap pegawai tetap memiliki kewajiban untuk mengikuti ketentuan kehadiran dan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

“WFH bukan berarti bebas dari kewajiban kehadiran. Absensi tetap dilakukan untuk memastikan pegawai berada dalam kondisi siap melaksanakan tugas dan pelayanan,” ujar Evelyn.

Ia menegaskan, pengawasan secara daring diperlukan agar pelaksanaan WFH tetap berjalan tertib, disiplin, dan tidak mengganggu pelayanan administrasi pemerintahan, khususnya pelayanan di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Sementara itu, operator absensi Zoom, Doni Salmon, mengatakan proses absensi dilakukan dengan memantau kehadiran pegawai yang bergabung dalam pertemuan Zoom sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Dari 22 pegawai di bagian Sekretariat, yang mengikuti absensi Zoom sebanyak 19 orang. Tiga orang lainnya  dua orang tidak mengikuti absensi pada saat pelaksanaan, dan satu orang sedang menjalani cuti,” kata Doni.

Doni menjelaskan, kehadiran pegawai dalam absensi daring dicatat berdasarkan peserta yang bergabung dalam Zoom. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari rekapitulasi kehadiran selama pelaksanaan WFH.

Penerapan absensi melalui Zoom menunjukkan bahwa kebijakan WFH tetap diikuti mekanisme pengawasan dan evaluasi. Setiap aparatur dituntut tetap disiplin, menjalankan tugas, serta mengikuti ketentuan kehadiran yang telah ditetapkan.

Dengan sistem tersebut, Disdikbud Kota Kupang berupaya memastikan pelaksanaan WFH tidak mengurangi kedisiplinan ASN sekaligus menjaga agar pelayanan administrasi pendidikan tetap berjalan. (*)

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...