spot_img

Jasa Raharja NTT dan Polres Alor Gelar Kegiatan “Goes To The Village” di Desa Alor Kecil

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com– Kamis (18/01/2024) Agus Prasetiyo selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Alor, sertai kegiatan “Goes To The Village” kolaborasi bersama Satlantas Polres Alor, dengan tema “Sosialisasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Untuk Menciptakan Masyarakat Desa Berkualitas”.

Kegiatan kolaboratif ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan “Jum’at Curhat” dan Forum Komunikasi Lalu Lintas Jalan Kabupaten Alor di tahun 2023. Karena berdasarkan coklit data laka tahun 2023, menyebutkan bahwa telah terjadi 57 kejadian kecelakaan lalu lintas jalan dengan total 87 korban, diantaranya 17 meninggal dunia dan 70 luka-luka. Hal inilah menjadi perhatian utama Pilar Keselamatan Alor untuk melakukan langkah inovatif dan kolaboratif guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan di Kabupaten Alor.

“Goes To The Village” kali ini menyasari Desa Alor Kecil dengan lebih dari 40 peserta, diantaranya dari Tokoh Desa, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar. Masyarakat Desa Alor Kecil juga antusias dengan kegiatan ini, dengan aktif berdiskusi tanya jawab dengan pemateri kegiatan.

“Harapannya, dari kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pentinya keselamatan berlalu lintas. Kemudian keterlibatan tokoh desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sangat diharapkan untuk terus mensosialisasikan dan menjadi pionner keselamatan di desa” ujar Agus.

Agus juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) di Samsat sebelum jatuh tempo di Kantor Bersama Samsat Terdekat. “Selain menambah pendapatan daerah Provinsi NTT melalui kontribusi PKB, masyarakat juga perlu membayar SWDKLLJ yang merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan. Sehingga, biaya perawatan korban ditanggung oleh negara melalui peran Jasa Raharja, sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.” Tambah Agus.

“Kegiatan ini juga diselingi dengan pelayanan SIM Keliling dari Satlantas Polres Alor, guna memfasilitasi masyarakat dalam mendaftar SIM dan memperpanjang SIM yang dimiliki.” tutup Agus.(*)

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...