spot_img

Jasa Raharja NTT Serahkan Santunan Korban Meninggal di Maluku Utara

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Minggu (10/12/2023) pukul 02.35 WIT, di Jl. Umum Trans Halmahera, Desa Kupa-kupa, Kec. Tobelo Tengah, Kab Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Kecelakaan tabrakan kendaraan bermotor ini melibatkan sebuah Mobil Kijang Innova dan 2 Sepeda Motor (SPM) yaitu SPM Honda CB dan SPM Honda Revo, saat kondisi cuaca hujan dan malam hari. Kecelakaan ini menyebabkan pengendara SPM Honda Revo atas nama Markus Kenjam (25) dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama, setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tobelo Halmahera Utara.

Petugas Jasa Raharja Maluku Utara pun segera melakukan gerak cepat survei ke Rumah Sakit tempat korban mendapatkan perawatan. Setelah melakukan survei secara tanggap dan melalui kolaborasi yang aktif bersama Pihak kepolisian dengan terbitnya laporan kepolisian melalui IRSMS (Integreted Road Safety Management System), didapati bahwa keluarga korban (Ahli Waris) berdomisili di Kabupaten Timor Tengah Utara. Segera Petugas Jasa Raharja Maluku Utara menghubungi Trisno Supriyadi Fanggidae, Petugas Jasa Raharja Kabupaten Timor Tengah Utara pada (12/12/2023), guna melakukan gerak cepat survei keabsahan ahli waris ke rumah duka.

Trisno Pun melakukan survei kerumah duka berdasarkan berkas dari Maluku utara tersebut pada selasa (12/12/2023) malam hari. Melalui survei secara komprehensif dan mendapatkan keterangan lebih lanjut dari keluarga serta kerabat, disampaikan bahwa korban terlibat kecelakaan 2 kendaraan dan ibu korban an. Dominika Banafanu, berhak mendapatkan santunan meninggal dunia dari Negara melalui Jasa Raharja.

“Jasa Raharja terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan, dengan pelayanan terbaik ke seluruh wilayah di Indonesia. Korban an. Markus Kenjam berada dalam perlindungan Jasa Raharja dan ahli waris yang sah yaitu ibu korban, berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000,-, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Santunan juga telah diserahkan pada Rabu (13/12/2023), melalui transfer langsung ke rekening Ahli Waris.” Ujar Trisno.

Trisno pun menambahkan bahwa santunan meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris, bersumber dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rutin dibayar masyarakat di Kantor Samsat terdekat. “Komitmen dan tanggung jawab Pemerintah melalui Jasa Raharja dalam membantu masyarakat Korban Laka Lantas ini terus dilakukan melalui kolaborasi dengan Mitra Kepolisian dan Stakeholder lainnya. Semoga Dana Santunan yang diterima ahli waris ini meringankan beban keluarga duka yang ditinggalkan”, tutup Trisno.(*)

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...