spot_img

Jasa Raharja Pastikan Santunan Bagi Korban Kecelakaan Beruntun di SBD

Date:

Share:

Tambolaka, seputarntt.com – Dalam upaya memastikan keterjaminan korban dan keabsahan ahli waris, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Waitabula, Khairuddin Anwar Ali, S.Ak, melakukan survey korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jurusan Waikabubak, tepatnya di Kampung Puumela, Desa Gulu Sapi, Kecamatan Wawena Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kecelakaan tragis yang terjadi pada hari Senin (21/04/25) ini merenggut nyawa almarhum Rafid Ramilianus Umbu Galli. Insiden bermula saat korban, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo, menabrak bagian belakang kanan kendaraan Microlet yang sedang berhenti di atas badan jalan. Benturan tersebut membuatnya terjatuh dan terseret ke arah berlawanan, hingga akhirnya berbenturan dengan mobil Toyota Kijang yang datang dari arah sebaliknya. Dalam upaya menyelamatkan nyawa korban, ia segera dilarikan ke Puskesmas Tanggaba, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waikabubak. Namun, setelah mendapatkan perawatan medis selama beberapa jam, korban korban menghembuskan napas terakhirnya.

Khairuddin Anwar Ali, S.Ak turun melakukan survey dengan metode jemput bola ke rumah duka almarhum untuk memastikan keabsahan ahli waris korban. Berdasarkan hasil survey, korban dinyatakan terjamin sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964. Ahli waris yang sah, yaitu orang tua korban, berhak menerima santunan sebesar Rp. 50.000.000,-. Santunan ini diberikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dana santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat. Kegiatan survey ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja dalam memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dan memberikan kepastian jaminan bagi ahli waris korban.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar SWDKLLJ dan PKB tepat waktu, serta memahami bahwa dana tersebut digunakan untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas. Mari kita bersama-sama mendukung upaya ini dengan selalu berhati-hati dalam berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya” ucap Khairuddin.(*)

 

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...