spot_img

Kalapas Kalabahi Sosialisasi Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas

Date:

Share:

Kalabahi, seputarntt.com – Dalam rangka mempersiapkan layanan kunjungan tatap muka yang dilakukan secara terbatas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan(Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan yang didampingin Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Plh. Ka. KPLP, David H. O. Loa menggelar sosialisasi surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu, 6/7/2022 pagi.

Dalam sosialisasi ini, Wawan menyampaikan beberapa syarat dalam layanan kunjungan tatap muka di Lapas yakni :

1. Pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak (ayah/ibu kandung, kakak/adik kandung, suami/istri, anak kandung/tiri, kakak/adik tiri, mertua, ipar, menantu, kakek/nenek, paman, bibi, dan cucu), penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk narapidana/tahanan/anak warga negara asing.

2. Setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu pada jam kerja, serta yang ketiga adalah pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.

3. Pengunjung narapidana wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga, sedangkan pengunjung tahanan, wajib membawa KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Ijin Kunjungan dari pihak penahan, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

4. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

5. Bagi narapidana/tahanan/anak yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual. Selanjutnya, tetap menjaga situasi aman, tertib dan terkendali, tetap menjaga kerukukan dalam beragama dan bersosialisasi. Dalam kunjungan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan lainnya.

Sementara untuk kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar, maka aturan yang menurut Kalapas diantaranya :

1. Mitra/stakeholder/pihak terkait telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi.

2. Bagi mitra/stakeholder/lihak terkait yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.

3. Bagi narapidana/anak yang belum menerima vaksin, pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan di dalam Lapas.

4. Jadwal pembinaan yang melibatkan pihak luar, dilaksanakan maksimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) minggu.

Kalapas juga menambahkan, kunjungan tatap muka dilaksanakan setiap hari Rabu dan Sabtu untuk narapidana dan tahanan dengan jadwal pagi pukul 08.30 Wita sampai dengan 10.30 Wita dan siang pukul 13.30 Wita sampai dengan 15.30 Wita.

“Tolong agar dipahami, dihayati dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” pesan Irawan.

Ia lalu menegaskan kepada seluruh warga binaan agar dapat membantu petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan kunjungan berjalan aman dan lancar.

Diakhir penyampaiannya, Kalapas Wawan Irawan pun mengimbau kepada seluruh tahanan untuk selalu menjaga kebersihan kamar dan blok karena menurutnya, bersih merupakan bagian iman yang harus dilaksanakan setiap warga binaan.

Meresponi penyampaian Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, seluruh warga binaan siap melaksanakan seluruh ketentuan yang disampaikan dengan penuh rasa tanggungjawab. (*AN)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...