spot_img

Kepala BNNP NTT Gelar Coffee Morning Dengan Instansi Penegakan Hukum

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT, Teguh Iman Wahyudi menggelar Coffee Morning dengan instansi terkait bidang Penegakan Hukum, Selasa (12/11/2019).

Kegiatan tang digelar di ruang rapat BNNP NTT tersebut dalam rangka menyamakan persepsi penanganan kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba, serta menindaklanjuti pertemuan Kepala BNN RI, Heru Winarko, dengan Kapolda NTT, Kejati NTT, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Danrem 161/WS Kupang, sebelumnya.

Dalam arahannya, Kepala BNNP NTT, Teguh Iman Wahyudi mengharapkan kepedulian semua dalam permasalahan Narkoba terutama implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2018 – 2019 dimana ada empat Point penting yang harus dilakukan dan dilaporkan ke masing – masing kementerian / Lembaga.

Menurut Teguh, penyalahguna narkotika juga adalah Korban atau dibuktikan dan terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika, maka wajib menjalani rehabilitasi medis tetapi tidak menghilangkan proses hukum tindak pidananya, sehingga diharapkan ada upaya bersama dan pemahaman yang sama dalam penanganan para penyalahguna narkotika yang tertangkap maupun yang sedang menjalani hukuman untuk dilakukan rehabilitasi.

“Mengenai penanganan penyalahguna narkotika atau korban penyalahguna narkotika yang terlibat atau tertangkap menggunakan narkotika, untuk menjalani proses rehabilitasi akan dilihat penanganannya sesuai SOP yang berlaku di masing – masing institusi,” kata Teguh.

Terhadap semua permasalahan yang dikemukakan oleh peserta, Teguh mengatakan agar semua tetap berpedoman pada aturan, yang berlaku terhadap tatacara penanganan / proses Rehabilitasi korban Penyalahguna narkotika / penyalahguna narkotika.

“Jadi intinya semua korban penyalahguna narkotika atau penyalahguna narkotika, harus dilakukan asesmen, guna mendapat proses rehabilitasi atau proses penyembuhan dari masalah ketergantungan narkotika, baik itu tersangka, terdakwa maupun narapidana,” jelas Teguh.

Dengan asesmen tetsebut, tambah Teguh, korban diharapkan tidak terjerumus lagi dalam masalah narkotika, saat selesai menjalani proses hukum, termasuk para tersangka dengan tidak menghilangkan proses tindak pidananya.

Diakhir kegiatan Kepala BNNP NTT dan semua undangan berkomitmen untuk mendukung proses rehabilitasi guna mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika dan mengurangi dampak buruk narkotika bagi korban penyalahguna / penyalahguna narkotika. (joey)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...