spot_img

KNPI NTT Surati Menteri dan Gubernur Terkait IUMK di Kota Kupang

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Adanya dugaan penyimpangan dalam proses Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kota Kupang  yang dilaksanakan dan dikelola secara langsung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT membuat DPD KNPI NTT menyurati Menteri dan Gubernur NTT.

Surat yang diperoleh redaksi Seputar NTT ini bernomer 140.B/DPD KNPI NTT/X/2015  tentang Pemberitahuan  kompleksnya permasalahan program dan kegiatan IUMK di Provinsi NTT ini ditandatangai oleh Ketua DPD KNPI NTT, Hermanus Boki dan Sekretaris Amin Tahir.

Surat ini ditujukan kepada Gubernur NTT dengan tembusannya disampaikan kepada MenKop RI, Mendagri RI, Menteri Perdagangan RI, dan lainnya agar Gubernur dapat melakukan evaluasi kritis obyektif terhadap permasalahan ini.

Dalam surat tersebut KNPI NTT membeberkan bahwa pelaksanaan program IUMK di Provinsi NTT mengalami berbagai kendala, diantaranya Di tingkat Kabupaten se NTT, belum adanya Peraturan Bupati yang menjadi dasar bagi Camat sebagai Pelaksana IUMK, sebagaimana amanat PerPres 98/2014  Pasal 4 dan  PerMenDagri 83/2014 Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7,    Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 12.

Hal ini berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI bagi program/kegiatan IUMK; para pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Provinsi NTT belum terbantu secara maksimal untuk menumbuhkan dan mengembangkan kegiatan usahanya yang dipermudah dengan pelayanan memperoleh IUMK secara gratis; serta berdampak secara langsung terhadap kebijakan Pemerintah Daerah menjadikan NTT sebagai Provinsi Koperasi.

Khusus di Kota Kupang, program/kegiatan IUMK bisa dilaksanakan saat ini berdasarkan regulasi yang ada (baik UU, PerPres dan PerMenDagri) maupun Perwali Nomor 6/2015 tentang  Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat di Kota Kupang.

Adapun langkah-langkah yang sudah dilaksanakan, yaitu Investigasi terhadap kompleksnya permasalahan IUMK di Kota Kupang, Koordinasi terkait kompleksnya permasalahan IUMK di Kota Kupang, Evaluasi terhadap hasil investigasi dan koordinasi permasalahan IUMK di Kota Kupang.

Melakukan pertemuan Tatap Muka bersama Komisi II DPRD NTT berhubungan dengan kompleksnya permasalahan IUMK di Kota Kupang yang dilaksanakan oleh Pimpinan/Manajemen Pusat Layanan Usaha Terpadu Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT.

Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa penjelasan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT yang terpublikasi pada Harian Pos Kupang Edisi Jumat, 9 Oktober 2015 (terlampir), sungguh amat mengejutkan dan disesalkan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT memberi penjelasan dan informasi yang tidak hanya keliru terkait program/kegiatan IUMK tetapi juga sangat melecehkan, merendahkan dan menghina kemampuan sumber daya aparatur birokrasi tingkat Pemerintah Kota Kupang umumnya dan para Camat lingkup Pemkot Kupang bersama jajarannya secara khusus, dengan mengatakan : “Perangkat Camat Tidak Mampu”.

Pernyataan sikap ini sungguh tidak menunjukan kemampuan sebagai seorang pemimpin yang menahkodai Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT bahkan akan semakin memperkeruh serta dapat memicu konflik yang berakibat pada terbengkalainya program IUMK di Kota Kupang.

Untuk itu KNPI NTT mengharapkan Gubernur NTT berkenan melakukan evaluasi internal secara kritis dan obyektif bagi keberlangsungan program IUMK di wilayah Kota Kupang dan Provinsi NTT berdasarkan regulasi dan aturan yang ada serta sebagai bentuk tanggung jawab dan keberpihakan Pemerintah Daerah dalam turut serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. (joe)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...