spot_img

Nilai Objek Pajak di Kota Kupang Naik

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Pemerintah Kota Kupang mulai menaikan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2. Kenaikan ini mengikuti harga klasifikasi tanah pada sebuah wilayah untuk mendongkrak pendapatan daerah pada sektor pajak bumi dan bangunan.

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Kupang, Jeffry Pelt mengutarakan, kenaikan NJOP ini agar pendapatan daerah meningkat. Penetapan NOJP bumi Kota kupang tahun 2015 baru berkisar antara 13,26 persen sampai dengan 28,50 persen dari harga pasar.

“Dengan ditetapkannya NOJP ini, maka target PAD yang kita harapkan akan tercapai. Target PAD 2015 sebesar Rp.10 milliar dan saat ini realisasi per 31 Mei baru mencapai dua miliar atau 20,24 persen. Kenaikan NJOP ini, akan disesuaikan dengan harga pasar secara bertahap dengan melihat perkembangan ekonomi di suatu wilayah, “ kata Jefry Pelt kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2015).

Melihat harga pasar, lanjut Jefry, NJOP yang berlaku di Kota Kupang saat ini sudah tidak sesuai. Oleh sebab itu Pemkot menaikkan harga NJOP. Kenaikan NOJP ini berlaku untuk seluruh tanah yang ada di Kota Kupang. Ia mencotohkan, dijalan Monginsidi, NJOP sesuai harga pasar sudah cukup tinggi, sementara NJOP diwilayah tersebut hanya dinaikkan 3 grit .

“Kenaikan NJOP ini seperti di Kuanino, Oebobo, Jalan Protokol, Jalan Timor Raya, Jalan Subrapto, Sudirman dan pada wilayah perdagangan seperti kampung Solor,” katanya.

Jefry mengatakan, kenaikan akan dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi perkembangan ekonomi pada wilayah tersebut. Jika pertumbuhan ekonominya bagus maka NJOP bisa ditetapkan setiap tahun melalui surat keputusan walikota dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Ia tidak menargetkan NJOP naik sesuai harga pasar, paling tidak separuh dari harga itu bisa naik sehingga tidak membebani masyarakat.

“Perubahan terakhir zona nilai tanah Kota Kupang  selama ini dilakukan oleh KPP Prtama Kupang, dan seharusnya perubahan berikutnya pada tahun 2013, tetapi baru diserahkan ke Dispenda sehingga pelaksanaan baru dilakukan di tahun 2015,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...