spot_img

Pansus DPRD Lembata Beberkan 10 Kejanggalan Ijasah Yance Sunur

Date:

Share:

Lewoleba, seputarntt.com – Hampir 4 bulan masyarakat Lembata menanti hasil kerja DPRD Lembata melalui PANSUS Penyelidikan Ijazah Strata Satu (S1) Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, S, alias Yance Sunur.  Hari ini, Selasa (26/4/2016), penantian tersebut terjawab dalam rapat paripurna ke 17 dengan agenda Laporan Kerja Pansus yang diketuai, Anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak itu.

Hasil keja Pansus DPRD Lembata membuka 10 kejanggalan, proses pembelajaran Bupati Sunur berdasarkan data dari Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) Bekasi dan Kopertis Wilayah (Kopertiswil) III. 10 kejanggalan tersebut antara lain, Nomor Induk Mahasiswa (NIM) menunjukan, Yance Sunur merupakan mahasiswa reguler (mahasiswa baru), bukan mahasiswa pindahan. Sementara data dari UNKRIS, Bupati Sunur merupakan mahasiswa pindahan dari Universitas Widya Mandira  (UNWIRA) Kupang.

Kedua, tidak ditemukan surat pindah (keterangan transfer) atau rekomendasi dari UNWIRA Kupang baik di UNKRIS maupun di Kopertiswil III, sehingga sebanyak 155 SKS tidak dapat disetarakan pada UNKRIS. Ketiga, Dokumen rekapitulasi daftar nilai tahun akademik 1995/1996 pada 5 mata kuliah dengan 10 SKS dan angka kualitas 26 justru ditandatangani tanggal 20 November 2003, yang seharusnya ditandatangani pada tahun 1995/1996.

Keempat, Bupati Sunur tidak menyelesaikan study di semester berikutnya karena ditemukan bukti denda tidak aktif berupa tanda setoran denda 4 semester mulai semester genap 1995/1996 hingga semester ganjil 1998/1999. Kelima, terdapat dokumen lain yaitu lembar penyetaraan mata kuliah untuk mahasiswa aktif kembali mulai tahun akademik 2003/2004. Dokumen ini menguatkan bahwa Bupati Sunur tidak aktif mulai semester genap 1995/1999 sampai semester genap 2002/2003.

Keenam, terjadi selisih 18 SKS yang harus diselesaikan Sunur dari total 144 SKS dimana dari lembaran penyetaraan baru diakui 126 SKS. Ketujuh, Tidak ditemukan hasil studi mata kuliah Utilitas dan Pemeliharaan Bangunan dan Skripsi final setelah diuji tidak ditemukan di UNKRIS. Sementara Skripsi yang diserahkan UKRIS ke Kopertiswil III masih berupa draf berupa coretan koreksi didalamnya dan belum ditandatangani ketua Jurusan dan tidak terdapat lembaran berita acara ujian skripsi.

Delapan, Transkip Akademik ditandatangani tanggal 14 Februari 2005, sedangkan Ijazah ditandatangani pada tanggal 21 Februari 2005. Sementara SK Rektor UNKRIS No.25/SK/REK/UK/AK/III/2005 tentang pernyataan lulus program S1 ditetapkan tanggal 15 Maret 2005. Sembilan, SK Dekan Fakultas Teknik UNKRIS No.408/SK/DEK/FAKULTAS TEKNIK/I/2003 tentang penugasan dosen pebimbing Skripsi, ditetapkan tahun 2003.

Sedangkan pada lampiran SK dekan tersebut, nomornya sama tetapi tahun berbeda yakni 2004. Sehingga menjadi pertanyaan, apakah SK dekan tentang penugasan Dosen pembimbing dikeluarkan terlebih dahulu sebelum ada surat permohonan dari mahasiswa atas nama Eliaser Yentji Sunur? Terakhir, Skripsi dinyatakan sah namun skripsi tersebut belum ditandatangani ketua jurusan Sipil Fakultas Teknik UNKRIS.

10 kejanggalan ini dibacakan sekertaris PANSUS, Lorens Karangora dalam rapat paripurna terbuka yang ditonton ratusan massa. Sidang laporan pansus ini langsung disambung dengan sidang pembahasan rancangan keputusan Oleh DPRD Lembata. DPRD Lembata akhirnya memutuskan untuk mengajukan angket. (broin tolok)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...