spot_img

Pemkot Kupang gagal Perjuangkan Rekomondasi Dewan

Date:

Share:

Kupang, Seputar NTT.com – DPRD Kota Kupang menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang gagal memperjuangkan rekomondasi yang dikeluarkan oleh lembaga dewan. Dua rekomendasi tersebut adalah masalah tower 51 dan bendungan kolhua.

Penilaian ini diberikan DPRD lantaran rekomondasi yang dikeluarkan oleh Pansus agar tower 51 dihentikan sementara dan Pemerintah diminta untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat tidak dilakukan dengan baik. Demikian juga dengan penyelesaian masalah lahan untuk pembangunan bendungan Kolhua.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang,Frans Adrianus kepada wartawan di ruang kerjanya,Rabu (9/10/2013).

Menurut Fan, adanya pemberitahuan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal SDA kementerian PU ,bahwa Bendungan Kolhua akan dipindahkan ke Kabupaten Kupang tepatnya di Raknamo,Kecamatan Amabia Ofeto,telah menunjukkan kegagalan Pemkot dalam mengekskusi rekomondasi yang dikeluarkan oleh lembaga DPRD Kota Kupang.

“Kami menilai Pemkot telah gagal dalam mengekskusi apa yang telah rekomondasi oleh DPRD. Contoh tower 5.1 saja Pemkot tidak bisa eksekusi dan sekarang peralihan bendungan Kolhua ke Raknamo,” katanya.

Fan menilai,pemerintah sudah tidak serius mengurus persoalan yang ada di masyarakat,padahal dewan telah berupaya mengeluarkan rekomondasi untuk ditindaklanjuti.

“Pemerintah tidak boleh alasan karena masyarakat,soal bendungan ini demi kebutuhan masyarakat kota ,tetapi pemerintah tidak bisa urus,hal ini menunjukan bahwa pemerintah sangat lemah dalam memperjuangkan apa yang telah direkomendasi DPRD,” katanya.

Ketua DPRD Kota Kupang,Tellendmark Daud mengatakan, DPRD sudah melihat bahwa Pemkot tidak punya kemampuan dalam mengekskusi setiap apa yang telah menjadi rekomondasi DPRD secara lembaga.

“Saya rasa masyarakat tinggal menilai pemerintahan sekarang,karena kami sebagai wakil rakyat telah melaksanakan tugas sesuai tugas dan kewenangan yang kami miliki.” katanya.(fla)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...