spot_img

Penangguhan Penahanan Daniel Adoe Kembali Ditolak Kejati NTT

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, Kamis (13/2/2014) kembali menolak upaya penangguhan penahanan dari mantan Walikota Kupang, Daniel Adoe yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan buku dan alat pegara untuk SD dan SMP tahun 2010 senilai Rp 2, 6 miliar melalui kuasa hukumnya, Lorens Mega Man (LMM).

Penolakan penangguhan penahanan JPU dari Kejati NTT dan Kejari Kupang, membuat mantan Walikota Kupang, Daniel Adoe kembali menghuni “Hotel Prodeo”, Kamis (13/2/2014). Hal itu terjadi saat tim penyidik Kejati NTT yakni Robert Lambila dan Max Oder Sombu melakukan pelimpahan tahap dua di Kejari Kupang. Mantan Walikota Kupang ini kembali menghuni “Hotel Prodeo” bersama tersangka lainnya yakni pantia PHO.

Salah satu JPU dalam kasus ini, Max Oder Sombu kepada wartawan, Kamis (13/2/2014) mengatakan bahwa DA diperiksa sejak pukul 13.45 Wita hingga pukul 14.15 Wita. Usai diperiksa tersangka langsung digiring bersama dengan tsk lainnya menuju “Hotel Prodeo”. Soal penangguhan, kata dia, dirinya bersama-sama dnegan beberapa JPU yang tergabung dalam kasus itu, membuat pernyataan bahwa tersangka harus kembali ditahan di Rutan dengan berbagai alasan dan pertimbangan hukum.

“Saya yang periksa tersangka kurang lebih dua jam lamanya, soal penangguhan saya dan beberapa teman JPU yang masuk dalam tim buat pernyataan atau pendapat untuk ditahan, “ katanya.

Dalam kesempatan tersebut  telah dilakukan tahap dua yakni pelimpahan dari tangan tim penyidik ke tangan JPU. Mengenai berkas itu, kata dia, secepatnya akan dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang untuk disidangkan dan  berkasnya telah dinyatakan lengkap. Tersangka kembali diperiksa oleh JPU di Kejari Kupang untuk  memastikan berkas tersebut untuk diyatakan lengkap. Dalam pemeriksaan itu tersangka didampingi kuasa hukumnya Lorens Mega Man (LMM). (van)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...