spot_img

Polda NTT, Ringkus Pengedar Narkoba di Lapas Penfui

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – R (48) yang merupakan Nara Pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kupang, akhirnya dibekuk oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) NTT, karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja di dalam Lapas Klas II A Kupang.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Komisaris Besar Kumbul KS kepada wartawan, Rabu (21/10/2015) mengatakan, pelaku dibekuk, setelah Polda NTT berhasil membekuk salah satu Napi lainnya berinisial WS (28) yang kedapatan mengkonsumsi ganja.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap R, bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan masuk narkoba ke Lapas kelas II A Kupang. Atas informasi itu, polisi kemudian menurunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan.

Ditambahkannya, pada Senin (19/10/2015) pihaknya kemudian menangkap WS yang diduga membawa narkoba jenis ganja. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui kalau ganja tersebut dimasukan ke dalam biskuit yang dibawanya.

Penangkapan tersebut dipimpin AKP Albert Neno, dimana pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Lapas dan melakukan penangkapan terhadap R, yang menghuni Blok Narkotika kamar Nomor 8 selaku pemilik barang haram tersebut.

Dari tangan R, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu bungkusan plastik berwarna merah bertuliskan classic yang di dalamnya berisikan biskuit Marie yang terdapat 35 plastik bening berisi ganja dan satu buah telepon genggam merek evercross tipe L7C.

Pelaku R, terang Kambul, adalah terpidana kasus narkoba yang ditangkap pada Bulan Maret 2012 lalu, dan sudah divonis penjara selama 4 tahun, dengan barang bukti sebanyak 5 paket ganja. Selain itu, katanya, tersangka R pernah juga ditangkap di Lapas Dewasa kelas II A Kupang, November 2012, dalam kasus yang sama dan telah divonis 5 tahun penjara dengan barang bukti satu paket ganja. (reka)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...