spot_img

Punya Uang Palsu, IRT di Kupang Diganjar 9 Bulan Penjara

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Marince Faot, terdakwa kasus uang palsu (Upal), Rabu, 20 Januari 2016 dituntut selama 9 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, karena memiliki uang palsu.

Pembacaan tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Kupang dengan majelis hakim, Ida Ayu. JPU Kejari Kupang, Lala Siregar dalam tuntutannya mengatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki dan menguasai uang palsu dalam pecahan Rp 10 ribu dan Rp 50 ribu.

“Terdakwa memiliki dan menguasai uang palsu yang hendak ditukarkan di Bank Indonesia (BI) Kota Kupang,” kata Lala.

Dalam tuntutan itu juga JPU menyebutkan bahwa dalam kasus itu terdapat hal-hal yang meringankan perbuatan terdakwa seperti bersikap sopan dalam persidangan dan terdakwa selalu jujur serta memiliki tanggungjawab dalam kehidupan keluarga untuk menghidupi lima orang anak.

Terdakwa Marince Faot tanpa didampingi pengacara langsung meneteskan air mata. Dalam kesempatan itu juga terdakwa meminta keringanan kepada majelis hakim dalam memutuskan perkara uang palsu yang melibatkan dirinya sehingga menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Klas I A Kupang.

Dengan berlinang air mata, terdakwa mengatakan saat ini dirinya bertindak sebagai kepala keluarga (KK) karena suaminya telah meninggal. Dirinya, bertanggungjawab atas kehidupan lima orang anaknya dalam kehidupan sehari-hari.

“Ibu hakim, saya minta keringanan karena suami saya sudah meninggal dan saya harus beri makan untuk lima orang anak saya yang masih kecil. Saya juga sekarang sebagai kepala keluarga. Saya juga mengaku salah ibu hakim, “ kata Marince berlinang air mata. (*nttterkini))

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...