spot_img

Tim Kuasa Hukum Edi Endi Desak DPP Partai Golkar Menjawab Somasi Sebelum Sidang Gugatan

Date:

Share:

seputarntt.com – Sidang gugatan terhadap SK Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai Golkar, Edi Endi dilaksanakan 7 Maret 2017 mendatang.

Sidang gugatan ini rencananya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Namun sebelum sidang gugatan ini dimulai, Tim Kuasa Hukum Edi Endi, Irenius Surya, meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar khususnya Ketua Umum Setya Novanto dan Sekertaris Jenderal Idrus Marhan untuk menjawab somasi yang pernah dilayangkan kuasa hukum sebelumnya.

“Dengan segala hormat kami kuasa hukum Edi Endi mendesak DPP Partai Golkar untuk menjawab somasi yang pernah dilayangkan sebelumnya, sebelum digelarnya sidang gugatan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada 7 Maret mendatang”, papar Irenius Surya melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/3).

Lebih lanjut pihak kuasa hukum menjelaskan, somasi yang pernah dilayakan ke DPP Partai Golkar di Jakarta merupakan bagian proses pencari keadilan. Edi Endi sebagai korban tidak sedang mencari jabatan tetapi mencari keadilan sesuai amanah yang telah diberikan rakyat Manggarai Barat melalui pemilihan umum legislatif.

Untuk itu kata Iren, DPP Partai Golkar khususnya Ketua umum Setya Novanto dan Sekertaris Jenderal Idrus Marhan untuk segera memberika jawaban terhadap somasi tersebut.

Jika DPP Partai Golkar tidak memberi jawaban itu berarti pihak DPP siap meladeni gugatan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Terkait persolan ini, Direktur Riset Lembaga Analisis Politik Indonesia, Humai saat diminta tanggapannya mengatakan, seharusnya DPP Partai Golkar perlu menjawab somasi tersebut.

Jawaban terhadap somasi itu merupakan bagian dari respon partai golkar terhadap persoalan yang dialami kader partai.

“Iya semestinya DPP Partai Golkar khususnya pak Ketum segera menjawab somasi itu sehingga kader partai merasa dihargai usahanya terutama membesarkan partai golkar di daersh”, jelas alumnus Universitas Gajah Mada ini.(*01)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...