spot_img

Warga Amfoang Minta Pisah Dari Kabupaten Kupang

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Ratusan warga dari enam kecamatan di Amfoang Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur mendatangi DPRD NTT, Rabu (4/2/2015). Ratusan warga yang dipimpin Raja Amfoang Roby Mano dan sejumlah vetor itu menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada DPRD NTT sebagai syarat untuk diproses menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).

Ketua Panitia Pemekaran, Luther Sol’uf menyampaikan jarak dari Oelamasi Ibukota Kabupaten Kupang ke Amfoang mencapai 150 kilometer (Km). Jika musim hujan, seluruh aktifitas transportasi darat lumpuh total karena rusaknya jalan dan jembatan penghubung Kabupaten Kupang dan Amfoang.

“Kami minta aspirasi kami diperjuangkan agar Amfoang dimekar dari Kabupaten Kupang. Amfoang sangat layak sehingga harus menjadi satu kabupaten,” kata Luther.

Menurut Luther, saat ini akses transportasi darat dari Amfoang ke Kupang putus total. Warga yang ingin datang ke Kupang hanya bisa menggunakan jasa transportasi laut dengan kapal kayu yang memiliki fasilitas seadanya. Walaupun sudah lama Indonesia merdeka, namun Amfoang masih termasuk wilayah yang terisolasi sehingga harus dimekarkan menjadi satu kabupaten.

Luas Amfoang mencapai 1.679.48 Km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 52.000 jiwa. Dari sisi kelayakan, wilayah Amfoang pantas menjadi DOB karena didukung dengan luas wilayah enam Kecamatan yakni Amfoang Timur, Amfoang Utara, Amfoang Selatan, Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya, dan Amfoang Tengah.

Menurut Luther, pemekaran adalah kebijakan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar kelancaran pembangunan disegala sektor dapat tercapai. Karena itu, aspirasi masyarakat diatas segala-galanya sehingga DPRD NTT harus mengawal seluruh dokumen pendukung yang akan dikirim ke pemerintah pusat.

“Memang kami tau proses pemekaran tidak gampang, tetapi aspirasi kami harus dikawal sampai pemerintah pusat agar cita-cita pemekaran dapat tercapai,” jelas dia.

Ia menjelaskan, Amfoang termasuk wilayah yang strategis karena berbatasan langsung dengan Timor Leste dan memiliki satu pulau terluar yakni pulau Batek. Sejauh ini, karena jarak antara Amfoang dengan Oelamasi yang adalah ibukota Kabupaten Kupang cukup jauh sehingga potensi yang ada di daerah itu belum dikelola dengan baik. Namun, jika Amfoang menjadi DOB maka potensi yang tersedia sangat mendukung pendapatan asli daerah (PAD).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno mengatakan wajib hukumnya adalah aspirasi dan tuntutan masyarakat harus diperjuangkan. Sebagai lembaga DPR yang tugasnya memperjuangkan aspirasi masyarakat maka pada intinya rencana pemekaran baik provinsi maupun kabupaten harus didukung. “Wilayah Amfoang pantas dan layak menjadi calon DOB maka kita harus mendukung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Anwar.

Ia menyampaikan, aspirasi masyarakat Amfoang tentu diperjuangkan, karena itu mempersiapkan seluruh syrat yang dikehendaki aturan dan regulasi. Memang, yang menentukan layak tidaknya rencana suatu DOB adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), DPR, dan Presiden, namun wajib hukumnya adalah perjuangan aspirasi masyarakat adalah kewajiban lembaga DPRD. (joey)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...