spot_img

WaliKota Minta Polisi Periksa Lurah Yang Terlibat Pemalsuan KTP

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Walikota Kupang, Jonas Salean meminta aparat kepolisian untuk memeriksa dua orang lurah yang diduga terlibat dalam pemalsuan KTP. Dengan demikian sindikat pembuat KTP bisa diringkus karna meresahkan masyarakat.

“Kami dapat laporan ada dua lurah yang terlibat dalam sindikat itu. Karena itu saya sudah minta aparat kepolisian untuk melacaknya,” kata Jonas Salean, Kamis (7/1/2016).

Jonas menjelaskan, dalam laporan yang diterima nya, dua lurah tersebut, diduga dimanfaatkan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTKI) untuk kepentingan kelancaran calon tenaga kerja yang akan dikirim bekerja ke luar negeri. Untuk setiap pengurusan KTP, kata Jonas, dua oknum lurah itu dihargai Rp200 ribu sampai Rp500 ribu setiap satu KTP.

Dia menegaskan, KTP merupakan hak sipil warga negara. Namun demikian, pengurusannya harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Jangan pakai cara-cara pintas yang berbenturan dengan aturan yang ada,” kata Jonas.

Secara kelembagaan Jonas mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk melacak keterlibatan dua oknum lurah itu. “Kita masih lacak. Nanti sudah dapat saya sampaikan dua oknum lurah itu,” katanya.

Terhadap sanksi yang akan diterapkan untuk dua oknum lurah itu, Wali Kota Jonas Salean mengatakan, akan menerapkan Peraturan Pemerintah 53 tentang PNS. “Sanksinya penerapan PP 53,” katanya.

Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota, mengamankan  Hendy Kurnia Yuda (38) pelaku pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu di Kota Kupang yang selama ini meresahkan masyarakat di kota tersebut.

“Kita tangkap yang bersangkutan pada Selasa (5/1) di salah satu tempat usahanya di Kupang saat sedang menjaga barang dagangannya,” kata Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, kepada wartawan secara terpisah di Kupang.

Didik menjelaskan  terungkapnya kasus pembuatan KTP palsu itu  berawal dari Abdul Azis salah seorang tersangka dalam kasus itu ketika hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolresta Kupang Kota.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim intelijen ternyata KTP yang digunakan Azis adalah palsu. Saat itu juga, tim intelijen langsung berkoordinasi dengan Tim Buser untuk mengamankan Azis.

“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim intel, diperoleh keterangan dari tersangka bahwa KTP palsu itu diperoleh dari Hendy Kurnia Yuda,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...